Keberadaan
hak-hak anak di masyarakat belum seluruhnya diketahui. Kurangnya sosialisasi
mengenai hak-hak tersebut membuat masyarakat tanpa disadari sesungguhnya juga
melakukan pelanggaran hak-hak anak. Maka dari itu, artikel ini akan memaparkan
secara umum poin-poin yang terdapat dalam 10 hak-hak anak, sebagai berikut:
- Hak atas persamaan
Setiap anak berhak mendapatkan
kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar
sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi.
- Hak untuk memiliki nama
Setiap anak berhak untuk mempunyai
nama dan tercatat dalam dokumen negara. Hak ini erat kaitannya dengan hak
berikutnya, yaitu hak untuk memiliki kewarganegaraan.
- Hak untuk memiliki kewarganegaraan
Setiap anak berhak untuk diakui
kewarganegaraannya oleh suatu bangsa secara resmi melalui penerbitan dokumen
kewarganegaraan, meliputi akta kelahiran dan kartu tanda penduduk.
Dokumen-dokumen tersebut penting untuk menjamin hak-haknya mendapatkan
pendidikan, pekerjaan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, dan hak
sosial politik saat pemilihan umum.
- Hak atas perlindungan
Setiap anak berhak dilindungi baik
secara fisik, psikis, spiritual, dan moral. Anak perempuan dan anak laki-laki
harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan
perlakuan yang merugikan diri anak dan berdampak negatif bagi pertumbuhan dan
perkembangannya. Termasuk pemberdayaan anak untuk produktif secara ekonomi
sebagai pekerja anak.
- Hak atas makanan
Anak adalah cikal bakal masa depan
suatu bangsa. Maka, ia harus terpenuhi kebutuhan utamanya, yang dalam hal ini
adalah nutrisi. Setiap anak berhak dan harus mendapat asupan nutrisi yang cukup
melalui makanan yang layak.
- Hak atas pendidikan
Setiap anak berhak mendapatkan
pendidikan yang layak. Pendidikan yang layak tidak hanya mencakup keikutsertaan
anak dalam lembaga pendidikan, melainkan kebutuhan pendukung untuk mengikuti
pendidikan; seperti buku, alat tulis, seragam, lingkungan belajar yang kondusif.
- Hak atas kesehatan
Setiap anak berhak mendapatkan
jaminan kesehatan yang memadai. Jaminan kesehatan mencakup imunisasi dasar saat
bayi, makanan dengan gizi seimbang, akses ke Pos Layanan Terpadu (Posyandu)
setiap bulannya, imunisasi dasar di sekolah, pemeriksaan gigi setiap enam
bulan, termasuk juga pelayanan kesehatan reproduksi yang ramah remaja.
- Hak rekreasi
Salah satu hak yang juga merupakan
kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan akan hiburan. Rekreasi bersama
keluarga atau teman harus menjadi hal yang wajib dimiliki anak. Rekreasi tidak
harus kegiatan yang menghabiskan banyak biaya. Kegiatan yang menyenangkan anak
seperti membacakan buku cerita dan menonton kartun bersama juga bisa jadi
hiburan berarti bagi anak.
- Hak bermain
Masa kanak-kanak identik dengan masa
asyiknya bermain. Bermain bagi anak merupakan bentuk pembelajaran juga.
Pastikan anak memiliki waktu bermain setiap harinya.
- Hak atas peran dan keterlibatan dalam pembangunan
Masa depan suatu bangsa ditentukan
oleh anak-anak. Sejak usia dini, anak-anak sudah harus diperkenalkan dengan
hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Mereka harus diperkenalkan
perannya dalam proses pembangunan bangsa. Salah satu caranya adalah dengan
memberikan mendapatkan informasi yang sesuai dengan usianya, didengarkan dan
dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut diri mereka. Pemenuhan
hak anak seharusnya memberi kesempatan pada anak untuk berperan aktif mencapai
cita-citanya dan berperan memajukan bangsanya.